Jumat, 17 Agustus 2012

PENGGUNAAN SUBSIDI BLOCKGRANT UNTUK OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SEKOLAH INKLUSIF TAHUN 2011


 A.   Jenis Kegiatan
            Bantuan/subsidi (blockgrant) langsung Operasional Penyelenggaraan Sekolah Inklusif tahun 2011 dengan nilai subsidi sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) yang digunakan untuk biaya penyelenggaraan sekolah inklusi.

 B. Tempat dan Waktu Kejadian
            Bantuan/subsidi langsung  (blockgrant  Operasional Penyelenggaraan Sekolah Inklusif tahun 2011 telah diterima melalui rekening sekolah pada tanggal 20 Oktober 2011 dan dicairkan lewat Bank Jatim tanggal 23 Nopember 2011.
         
C.  Manfaat
Bantuan/subsidi langsung (blockgrant) operasional Penyelenggaraan Sekolah Inklusif tahun 2011 sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan alat peraga/media pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki karakter spesifik dari segi fisik maupuin perkembangan kognitif dan afektif, serta yang memerlukan layanan khusus akibat dari keadaan geografis, ekonomis dan keterbelakangan sehingga mereka dapat menyelesaikan program pendidikan khusus secara tepat sesuai dengan potensinya.

D.  Kesulitan/hambatan dan cara mengatasinya
Keterbatas waktu dalam pengelolaan dana Subsidi/blockgrant mempengaruhi proses pengadaan barang/alat peraga bagi siswa yang berkebutuhan khusus. Disamping itu  barang/alat peraga yang dipesan masih menunggu proses pembuatan dan pengiriman. Selain dua hal diatas, pada saat yang bersamaan kepala sekolah selaku penanggung jawab block grant sedang melakukan cuti ibadah haji hal ini mempengaruhi proses pengadaan barang sekaligus pelaporan. Meskipun demikian, sekolah berupaya merealisaikan proses pengadaaan barang dengan segera yaitu dengan cara berkomunikasi/menanyakan  kepada distributor supaya barang-barang tersebut cepat terealisaikan di sisi lain, sekolah juga mengerjakan laporan tersebut. 

























0 komentar:

Posting Komentar