Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo
benar-benar membuktikan diri sebagai Kabupaten yang memiliki kepedulian
tinggi terhadap anak berkebutuhan khusus di Propinsi Jawa Timur.
Hal ini dinyatakan, dalam pelaksanaan
deklarasi kabupaten pendidikan inklusi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di
Hall Madinah Hotel Utami Sidoarjo, Sabtu (26/1/2013).
Dalam deklarasi ini, hadir Menteri
Pendidikan Nasional H.M.Nuh bersama beberapa pejabat dari kementrian
pendidikan nasional, wakil Gubernur Jawa Timur H.Saifullah Yusuf, Bupati
Sidoarjo bersama Wakil bupati Sidoarjo, serta beberapa pejabat teras
Pemkab Sidoarjo dan ratusan guru inklusi di Sidoarjo.
Dalam sambutan pembukaan deklarasi
bupati menegaskan, bahwa kebutuhan pendidikan merupakan kebutuhan dan
hak asasi paling dasar yang harus dinikmati seluruh anak bangsa, serta
dijamin oleh undang-undang dasar 1945.
“Dengan pendidikan inklusi ini, juga
merupakan bukti adanya reformasi pada dunia pendidikan kita, sebagai
wujud kesamaan hak memperoleh pendidikan bagi seluruh anak bangsa,”
terang bupati.
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo juga pernah
meraih penghargaan Inclusive Education Award 2012 dari Direktorat
Jenderal Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dirjen PPK-LK)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penghargaan di bidang pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus itu
diraih Sidoarjo lantaran pemkab dinilai punya kepedulian dan komitmen
tinggi di bidang pendidikan inklusi.
Inclusive Education Award 2012 adalah penghargaan yang diberikan
kemendikbud dan Helen Keller International-Indonesia untuk pihak-pihak
yang dinilai telah berjasa dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan
inklusi atau pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Tekad sebagai Kabupaten Pendidikan Inklusif adalah salah satu program
yang dicanangkan Bupati Saiful Illah, yang menginginkan di wilayahnya
semua masyarakat tidak terkendala didalam mengakses dunia pendidikan.
Mendikbud, Bupati Sidoarjo, dan Wakil Gubernur Jatim, menandatangani
kain putih sebagai bagian dari pendeklarasian Sidoarjo sebagai Kabupaten
Pendidikan Inklusif.
Dalam sambutannya, Mendikbud menjelaskan, pendidikan inklusif adalah
bagian yang tidak bisa dipisahkan dari program pendidikan untuk semua
atau education for all . “Ini maknanya tidak boleh ada hambatan
bagi masyarakat untuk mengakses dunia pendidikan. Tidak boleh karena
alasan ekonomi, keterbatasan panca indera, kemudian anak tidak bisa
sekolah. Semuanya harus sekolah dan pemerintah pusat serta pemerintah
daerah harus menyediakannya,” katanya.
Atas dasar itulah, Mendikbud juga meminta kepada guru untuk tidak
hanya mengajar dan mendidik, tapi juga mengamati satu per satu siswa di
kelas, ketika tiba-tiba tidak hadir di sekolah. Guru harus mencari tahu
penyebab anak didiknya tidak masuk ke sekolah. Jika karena faktor
ekonomi, maka harus dicarikan jalan keluarnya melalui bantuan. “Semua
anak yang dalam usia sekolah harus ‘dipaksa’ untuk sekolah, jika perlu
dicari dan dikejar untuk masuk ke sekolah,” katanya.
Dalam acara ini siswa ABK SDN Lemahputro 1 Sidoarjo berkolaborasi dengan siswa reguler dengan regu samroh "Nurul Firdaus" menyabut kedatangan Menteri Pendidikan.
Didalam ruangan SDN Lemahputro 1 juga memerkan hasil karya siswa ABK.
Kelompok samroh "Nurul Firdaus" SDN Lemahputro 1 dapat acungan 2 jempol dari Menteri Pendidikan :D |
Siswa ABK SDN Lemahputro 1 Sidoarjo berbincang dengan Menteri Pendidikan |
Pentanda tanganan deklarasi inklusif |
Ibu Kepala SDN Lemahputro 1 Sidoarjo menerima bantuan dari Menteri Pendidikan |
Kelompok Samroh "Nurul Firdaus" bersalaman dengan Bapak Menteri Pendidikan |
0 komentar:
Posting Komentar