Rabu, 13 Februari 2013

DEKLARASI PENDIDIKAN INKLUSIF

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo benar-benar membuktikan diri sebagai Kabupaten yang memiliki kepedulian tinggi terhadap anak berkebutuhan khusus di Propinsi Jawa Timur.
Hal ini dinyatakan, dalam pelaksanaan deklarasi kabupaten pendidikan inklusi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di Hall Madinah Hotel Utami Sidoarjo, Sabtu (26/1/2013).
Dalam deklarasi ini, hadir Menteri Pendidikan Nasional H.M.Nuh bersama beberapa pejabat dari kementrian pendidikan nasional, wakil Gubernur Jawa Timur H.Saifullah Yusuf, Bupati Sidoarjo bersama Wakil bupati Sidoarjo, serta beberapa pejabat teras Pemkab Sidoarjo dan ratusan guru inklusi di Sidoarjo.
Dalam sambutan pembukaan deklarasi bupati menegaskan, bahwa kebutuhan pendidikan merupakan kebutuhan dan hak asasi paling dasar yang harus dinikmati seluruh anak bangsa, serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945.
“Dengan pendidikan inklusi ini, juga merupakan bukti adanya reformasi pada dunia pendidikan kita, sebagai wujud kesamaan hak memperoleh pendidikan bagi seluruh anak bangsa,” terang bupati.
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo juga pernah meraih penghargaan Inclusive Education Award 2012 dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dirjen PPK-LK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penghargaan di bidang pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus itu diraih Sidoarjo lantaran pemkab dinilai punya kepedulian dan komitmen tinggi di bidang pendidikan inklusi.
Inclusive Education Award 2012 adalah penghargaan yang diberikan kemendikbud dan Helen Keller International-Indonesia untuk pihak-pihak yang dinilai telah berjasa dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan inklusi atau pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Tekad sebagai Kabupaten Pendidikan Inklusif adalah salah satu program yang dicanangkan Bupati Saiful Illah, yang menginginkan di wilayahnya semua masyarakat tidak terkendala didalam mengakses dunia pendidikan.
Mendikbud, Bupati Sidoarjo, dan Wakil Gubernur Jatim, menandatangani kain putih sebagai bagian dari pendeklarasian Sidoarjo sebagai Kabupaten Pendidikan Inklusif.
Dalam sambutannya, Mendikbud menjelaskan, pendidikan inklusif adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari program pendidikan untuk semua atau education for all . “Ini maknanya tidak boleh ada hambatan bagi masyarakat untuk mengakses dunia pendidikan. Tidak boleh karena alasan ekonomi, keterbatasan panca indera, kemudian anak tidak bisa sekolah. Semuanya harus sekolah dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah harus menyediakannya,” katanya.
Atas dasar itulah, Mendikbud juga meminta kepada guru untuk tidak hanya mengajar dan mendidik, tapi juga mengamati satu per satu siswa di kelas, ketika tiba-tiba tidak hadir di sekolah. Guru harus mencari tahu penyebab anak didiknya tidak masuk ke sekolah. Jika karena faktor ekonomi, maka harus dicarikan jalan keluarnya melalui bantuan. “Semua anak yang dalam usia sekolah harus ‘dipaksa’ untuk sekolah, jika perlu dicari dan dikejar untuk masuk ke sekolah,” katanya.

Dalam acara ini siswa ABK SDN Lemahputro 1 Sidoarjo berkolaborasi dengan siswa reguler dengan regu samroh "Nurul Firdaus" menyabut kedatangan Menteri Pendidikan.
Didalam ruangan SDN Lemahputro 1 juga memerkan hasil karya siswa ABK.











Kelompok samroh "Nurul Firdaus" SDN Lemahputro 1 dapat acungan 2 jempol dari Menteri Pendidikan :D




Siswa ABK SDN Lemahputro 1 Sidoarjo berbincang dengan Menteri Pendidikan

Pentanda tanganan deklarasi inklusif







Ibu Kepala SDN Lemahputro 1 Sidoarjo menerima bantuan dari Menteri Pendidikan




Kelompok Samroh "Nurul Firdaus" bersalaman dengan Bapak Menteri Pendidikan






0 komentar:

Posting Komentar